LPM Desa Cilayung
JDhallem
---
Paradigma
pembangunan yang berpusat pada rakyat, memusatkan masyarakat atau
rakyat sebagai pusat perhatian dan sasaran sekaligus pelaku utama dalam
pembangunan. Segala upaya pembangunan harus diarahkan pada penciptaan
kondisi dan lingkungan yang memungkinkan masyarakat dapat menikmati
kehidupan yang lebih baik dan sekaligus memberi kesempatan secara luas
kepada masyarakat untuk melakukan pilihan-pilihan sesuai potensi dan
karakteristik yang di miliki.
Sejalan dengan perkembangan yang
dikehendaki, untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas sehingga dapat
mendorong peningkatan kwalitas kelembagaan yang ada, sesuai harapan
pemerintah dalam "Demokratisasi Pemerintahan" untuk mewujudkan
pemberdayaan masyarakat dalam segala segi kehidupan masyarakat serta
mengayomi masyarakat dengan memberi kesempatan, membimbing dan
menumbuhkan gairah masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan serta menumbuh kembangkan / meningkatkan
produktifitas dan keatifitas masyarakat dalam ikut merencanakan pembangunan maka desa
membentuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD).
Dengan menumbuh kembangkan Lembaga
Kemasyarakatan yang mampu menciptakan ketahanan masyarakat dapat
mendukung pelaksanaan pewujudan pembangunan yang terencana dan
berkelanjutan di tingkat Desa. LPMD sebagai mitra pemerintah desa dapat
saling bekerja sama dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, pengendalian,
memanfaatkan, memelihara, dan mengembangkan pembangunan secara
parsipatif. Dengan demikian mampu menggerakkan dan mengembangkan
partisipasi gotong royong dan swadaya masyarakat dan menumbuh kembangkan
kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat.
Adapun Susunan Pengurus LPMD Sebagai Berikut :
Posting Komentar
Posting Komentar