Notifikasi
Tidak ada notifikasi baru.

Satpol PP Sumedang Garuk PSK dan Germo Warem Tomo



Minggu, 20/05/2012 - 17:05 



SUMEDANG, (PRLM).- Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) Kab. Sumedang, berhasil menggaruk empat orang penjaja seks
komersial (PSK) dan seorang germo di sejumlah warem (warunremang) di
wilayah Kecamatan Tomo. Razia kupu-kupu malam tersebut, difokuskan di
sepanjang jalur Jalan Sumedang-Tomo, tepatnya di wilayah Kec. Paseh dan
Tomo, Jumat (18/5/12) tengah malam lalu. Setelah diamankan, para PSK
berikut germo diberikan pembinaan dan diharuskan membuat surat
pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan asusila itu lagi. Setelah
itu, mereka dilepas dan dipulangkan kembali ke tempatnya masing-masing.


“Tapi seandainya mereka tetap membandel, mengulangi perbuatannya
hingga terkena razia dua sampai tiga kali, apa boleh buat kita bersama
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) akan membawanya ke panti
rehabilitasi di Palimanan, Cirebon,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kasi
Trantibum, kantor Satpol PP Kab. Sumedang, Aca Tarsa ketika dihubungi
melalui telefon, Minggu (20/5/12).


Menurut dia, keempat PSK dan seorang germo itu digaruk di sejumlah
warem di pinggir jalan ketika sedang mangkal menunggu para tamu hidung
belang. Namun, ketika razia berlangsung petugas tidak menemukan pasangan
mesum yang sedang “ngamar” di dalam warem. Dari hasil pendataan, para
PSK dan germo yang berhasil dijaring, hampir semuanya “pemain baru” yang
berdomisili di luar Sumedang.


Namun pada saat razia, lanjut dia, diakui relatif banyak warem yang
tutup sehingga tidak ditemukan PSK yang sedang mangkal. Kondisi itu,
terutama di daerah Paseh. Tutupnya sejumlah warem itu, kemungkinan
karena relatif banyak para PSK yang sudah sadar. Hal itu, sehubungan
beberapa waktu lalu Dinsosnaker bersama muspika (musyawarah pimpinan
kecamatan) sempat melakukan pembinaan dengan membawa mereka ke panti
rehabilitasi di Palimanan, Cirebon.


“Memang sebelumnya, ada 30 PSK di wilayah Paseh dan Tomo yang dikirim
ke tempat rehabilitasi di Palimanan, Cirebon oleh Dinsosnaker dan
muspika setempat. Dari 30 PSK itu, masing-masing dari daerah Paseh 13
orang dan Tomo 17 orang. Mereka dibina dan diberikan keterampilan kerja
yang positif. Oleh karena itu, mungkin saja sejumah warem yang tutup itu
karena para PSK-nya banyak yang sudah sadar,” tuturnya.


Menyinggung penertiban para PSK di tempat-tempat hiburan malam,
seperti pub, diskotik dan karaoke, Aca mengatakan, kendati di wilayah
Sumedang ada beberapa tempat karaoke seperti di Wado dan Jatinangor,
namun untuk penertibannya belum diarahkan sampai ke tempat hiburan
malam. Pasalnya, pihaknya masih menunggu payung hukum Peraturan Bupati
(Perbup)-nya.


“Untuk penertiban kemungkinan PSK yang mangkal di tempat-tempat
hiburan malam, kita belum punya Perbup-nya. Oleh karena itu,
penertibannya belum diarahkan sampai ke sana (tempat hiburan malam-red)”
katanya. (A-67/A-108)***





Sumber : Pikiran Rakyat online


Berita
Gabung dalam percakapan
Posting Komentar